SURAKARTA – Budi Prasetyo kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Surakarta Masa Jabatan 2024-2029, mencetak sejarah sebagai Ketua DPRD Kota Surakarta pertama yang menjabat dua periode berturut-turut di Kota Bengawan. Meski begitu, struktur pimpinan lainnya mengalami penyegaran.

Penetapan Pimpinan DPRD ini diresmikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/209 Tahun 2024, tanggal 13 Oktober, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Masa Jabatan 2024-2029. Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim dalam paripurna yang berlangsung dengan khidmat, hari ini (16/10/2024).

Sebelum penetapan pimpinan definitif, Rapat Paripurna tersebut diawali dengan rangkaian acara pengucapan Sumpah/Janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Henny Trimira Handayani. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan bersama Rohaniwan sebagai bentuk legalitas sumpah dan janji pimpinan baru.

Momen penting lainnya dalam paripurna tersebut adalah penyerahan tonggak pimpinan secara simbolis. Pimpinan Sementara DPRD, Sugeng Riyanto, secara resmi menyerahkan palu sidang kepada Pimpinan Definitif, Budi Prasetyo, menandai peralihan kepemimpinan DPRD Kota Surakarta.

Posisi Wakil Ketua 1 dipegang oleh Daryono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara Wakil Ketua 2 ditempati oleh Muhammad Bilal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Wakil Ketua 3 diisi oleh Ardianto Kuswinarno dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Setelah pelantikan Pimpinan DPRD, Budi menyampaikan bahwa agenda prioritas DPRD akan segera dijalankan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir. “Dengan terbentuknya pimpinan definitif, fokus kami adalah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (Alkap), termasuk Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK),” jelas Budi usai Rapat Paripurna.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa siang ini akan dijadwalkan Rapat Pimpinan dengan Pimpinan Fraksi, dengan harapannya semua anggota sudah bisa menjalankan tugas di masing-masing alkap.

“Mudah-mudahan hari Jumat (18/10) kita sudah bisa paripurnakan pembentukan alat kelengkapan DPRD. Jadi jumat terbentuk lengkap, Senin (21/10) kita sudah bisa menjalankan tugas di masing-masing alkap,” tambahnya, “Masih ada pekerjaan rumah dari DPRD periode sebelumnya yang harus segera diselesaikan.”

Salah satu agenda utama yang harus segera dibahas adalah KUA-PPAS APBD 2025, yang menurut undang-undang harus disahkan paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran 2024 berakhir. “Target kami November sudah rampung,” ujarnya.

Selain itu, Budi juga menyoroti beberapa rancangan perda yang harus diselesaikan sebelum tutup tahun 2024. “Ada sekitar tiga perda yang rencananya akan dibahas, dan tentunya kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani hal ini,” paparnya.

Terkait dengan APBD Perubahan 2024, Budi bersyukur bahwa pembahasan telah tuntas di periode sebelumnya, sehingga pemerintahan dapat berjalan tanpa hambatan.

Mengenai pencapaian sebagai Ketua DPRD dua periode berturut-turut, Budi mengaku bangga, namun juga sadar akan tanggung jawab yang lebih besar. “Ini adalah amanah yang diberikan partai, dan saya berkomitmen untuk menjalankannya sebaik mungkin hingga akhir periode. Semoga semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Budi menegaskan bahwa penunjukan dirinya tidak lepas dari mekanisme partai. “Tidak ada yang istimewa, semua ditentukan berdasarkan keputusan partai,” katanya.

Sementara itu, Karir politik Budi dimulai pada tahun 1999 saat reformasi, dengan bergabung bersama PDIP. Kariernya berkembang dari sekretaris ranting, Ketua Komisi I hingga akhirnya dipercaya sebagai Ketua DPRD pada periode 2019-2024, dan kini kembali menjabat untuk periode 2024-2029.

Arifin Rochman